2024 Mendatang, Proses Seleksi Paskibraka Akan Dilaksanakan Oleh Kesbangpol

2024 Mendatang, Proses Seleksi Paskibraka Akan Dilaksanakan Oleh Kesbangpol

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mendapat amanah untuk menjalankan proses penyelenggaraan berkaitan dengan rekruitmen calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Hal ini tertuang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 51 tahun 2022. 


"Dalam perpres tersebut mengamanatkan kepada Kesbangpol untuk melakukan proses penyelenggaraan berkaitan dengan rekrutmen paskibraka. Tapi karena anggaran masih melekat di Dispora otomatis kita hanya masuk sebagai tim," kata Kaban Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, Selasa (21/3/2023). 


Untuk tahun 2024 mendatang, pihak Kesbangpol yang selanjutnya mengelola dan sudah melakukan rencana kerja akan dimulai di APBD Perubahan. Dan hal tersebut sudah dikoordinasikan saat bertemu dengan Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kukar.


"Kesepakatannya kami buatkan sosialisasi di 6 zona yang berbeda. Karena peserta Paskibraka harus melalui SMA/SMK dan MAN. Dan tahun depan mendaftar nya harus melalui online, tidak manual lagi," ungkap Rinda. 


Selain itu, untuk sisi administratif harus ketat. Sebab beberapa persyaratan untuk bisa masuk sebagai Paskibraka itu harus memiliki kondisi tubuh yang bagus, berat badan harus ideal dan tingginya juga harus memiliki standar yang telah ditentukan oleh pihak penyeleksi. 


"Makanya sosialisasikan ke sekolah-sekolah agar mereka bisa lebih mengetahui. Sehingga pada proses Januari - Februari saat pendafataran online mereka sudah mengetahui berapa jumlah yang bisa dikirim," kata Rinda. 


Rinda berkeinginan agar semua SMA Kukar dapat berpartisipasi dalam seleksi Paskibraka, karena bisa saja ada potensi bibit unggul yang bisa dikembangkan dengan lebih baik lagi. Usai melakukan seleksi kemudian pihaknya bakal menetapkan jumlahnya. 


"Mereka tidak akan dibilang purna ketiga sudah menjalankan tugas di peringatan kemerdekaan, tetapi mereka ditetapkan purna Paskibraka ketika usai mengibarkan bendera pada peringatan Pancasila pada 1 Juni  dan akan ditetapkan sebagai Duta Pancasila Purna Paskibraka (DPPI)," pungkasnya.  (adv/diskominfo/kkr/kn1/rhi)