Ahmad Yani Optimistis PPPK Kukar Tingkatkan Pelayanan Publik
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menorehkan langkah penting dalam penguatan birokrasi. Sebanyak 1.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu resmi dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Kukar pada Jumat, 31 Oktober 2025. Momentum ini bukan sekadar seremoni, melainkan strategi untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, memberikan pesan tegas terkait peran PPPK dalam mendukung arah pembangunan daerah. Menurutnya, PPPK bukan sekadar pelengkap, tetapi bagian integral dari struktur pemerintahan.
“Pemerintah kabupaten tentu perlu dukungan penuh dari seluruh PPPK, karena PPPK adalah bagian dari pemerintah. Terkait RPJMD kita, nantinya akan segera disetujui dan bersifat mengikat. Artinya, seluruh ASN termasuk PPPK wajib ikut dan patuh dalam melaksanakan RPJMD tersebut,” ujar Ahmad Yani, Selasa (4/11/2025).
Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) bergantung pada sinergi seluruh aparatur, termasuk PPPK, untuk mendukung program pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Ahmad Yani juga menyoroti isu pengelolaan anggaran daerah. Meski sempat terjadi penundaan pencairan beberapa pos anggaran, ia memastikan hak-hak daerah seperti dana bagi hasil dan dana transfer akan tetap direalisasikan secara bertahap.
Menurutnya, kunci kelancaran penyaluran anggaran adalah sinkronisasi antara kondisi keuangan nasional dan daerah. Ia optimistis, setelah proses ini selaras, anggaran akan kembali mengalir untuk kepentingan masyarakat Kukar.
“Ketika sudah sinkron dan efisien, saya rasa semua anggaran akan mengucur kembali. Itu milik kita semua di Kutai Kartanegara dan tentu akan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk meningkatkan kesejahteraan para PPPK,” pungkas Ahmad Yani. (adv/dprdkukar/kn3/rhi)
adminKN