Bantuan Stimulus, Dorong Kreativitas Legalitas dan Kemandirian Pelaku Usaha Kreatif

Bantuan Stimulus, Dorong Kreativitas Legalitas dan Kemandirian Pelaku Usaha Kreatif

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat sektor ekonomi kreatif (ekraf) sebagai salah satu pilar ekonomi non-ekstraktif. Langkah ini diwujudkan melalui Program Stimulus Komunitas Kreatif, yang memberikan bantuan senilai Rp100 juta kepada komunitas ekraf terpilih. Program ini diharapkan mampu mendorong kreativitas sekaligus menciptakan kemandirian bagi pelaku usaha kreatif di daerah.

Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 71 Tahun 2023, Pemkab Kukar menetapkan mekanisme bantuan yang lebih komprehensif. Bantuan diberikan dalam bentuk barang dan uang tunai, serta insentif fiskal dan nonfiskal. Untuk insentif fiskal, pemerintah menyiapkan pengurangan pajak, sedangkan insentif nonfiskal mencakup pembuatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga dukungan berupa barang.

“Jadi kami sedang menyusun juknisnya pada (APBD) perubahan 2025 ini, bekerja sama dengan akademisi Unmul,” ungkap Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Dispar Kukar, Zikri Umulda.

Menurut Zikri, bantuan ini bukan sekadar dana, tetapi menjadi pemicu agar pelaku ekraf mampu mandiri dan berdaya saing. “Bantuan dari pemkab menjadi pelecut untuk mendapatkan materi. Sehingga selain untuk meningkatkan kreativitas, juga bagaimana pelaku ekraf mendapatkan penghasilan dari bantuan yang diberikan,” jelasnya.

Namun, sebelum menerima bantuan, komunitas ekraf wajib memiliki legalitas, salah satunya akta pendirian. Administrasi ini menjadi syarat utama agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. “Jadi kami berkolaborasi juga dengan Kemenkumham untuk melakukan edukasi kepada pelaku ekonomi kreatif di daerah seperti pentingnya HAKI,” lanjut Zikri.

Data Dispar Kukar mencatat, hingga akhir 2024 terdapat 4.380 pelaku ekonomi kreatif di wilayah ini. Meski begitu, target pendampingan tahun ini difokuskan pada 10 komunitas agar mereka memiliki legalitas dan siap menerima stimulus.

Selain bantuan finansial, Dispar Kukar juga aktif mengajak komunitas seni untuk tampil dalam berbagai kegiatan publik. “Sejauh ini kami rutin mengajak komunitas kesenian untuk tampil melakukan pertunjukan kesenian. Contohnya seperti saat kegiatan Simpang Odah Etam (SOE) berlangsung saat hari Sabtu di Tenggarong,” tutup Zikri.(adv/prokomkukar/kn2/rhi)