Biaya BPJS Kelas 3, Akan Ditanggung Pemerintah - Clipnews

Biaya BPJS Kelas 3, Akan Ditanggung Pemerintah - Clipnews

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan gratis melalui skema BPJS Kesehatan kelas 3 yang iurannya ditanggung pemerintah. Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang kesulitan berobat karena biaya. Semua ditanggung melalui BPJS kelas 3,” ujarnya.

Program ini dikenal dengan nama Berobat Menggunakan NIK Kukar Gratis, yang terintegrasi dengan kebijakan nasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Warga cukup membawa NIK ke puskesmas untuk mendapatkan layanan. Jika diperlukan rujukan ke rumah sakit, aktivasi kepesertaan BPJS akan difasilitasi oleh Dinas Sosial melalui Puskesos di tingkat desa. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS sejak awal, tanpa sistem penggantian atau pembayaran di muka. 

Rendi menambahkan, program ini khusus untuk kelas 3 dan tidak berlaku untuk naik kelas perawatan. “Ini adalah langkah nyata untuk pemerataan akses kesehatan. Kami berharap masyarakat memanfaatkan program ini agar tidak ada lagi yang terkendala biaya saat berobat,” tegasnya. (adv/diskominfokukar/kn1/rhi)