BPBD Kukar Lakukan Penanganan Karhutla di Desa Sebemban

BPBD Kukar Lakukan Penanganan Karhutla di Desa Sebemban

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) langsung melakuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani, mengatakan lahan gambut yang terbakar sampai saat ini masih dalam penyelidikan.


"Karena di situ masih terjadi kelembaban dan tidak kering, jadi bisa dinilai faktor kesengajaan, " ujar Fida, Sabtu (27/5/2023).


Fida menyebut akses menuju lokasi kebakaran sangat sulit dan meminta bantuan perusahaan terdekat yang memiliki alat berat untuk membuka akses tersebut. "Jarak lokasi kebakaran dari pemukiman cukup jauh, dengan akses masuk terdekat ke titik api berjarak lebih dari 3 km berjalan kaki, " kata Fida. 


Diperkirakan, luas kebakaran saat ini sekitar 1 hektar dan sudah berlangsung selama dua hari. Api sempat padam sendiri dari sore sampai malam kemarin, namun kembali membesar pada siang hari karena terkena angin. 


"Keadaan ini harus segera ditangani karena ada kemungkinan kebakaran akan terus meluas jika tidak dipadamkan," jelasnya. 


Lanjut Fida, Untuk proses pemadaman akan dimulai hari ini dengan perluasan koordinasi. "Personel yang diturunkan dalam penanganan kebakaran ini adalah 15 orang dari BPBD, 2 orang dari Manggala Agni (yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan), tim susulan sebanyak 1 tim, serta personel dari Koramil dan Polsek setempat," tambahnya.


Penanganan ini juga sejalan dengan arahan dari menteri, Pemkab Kukar sudah mengeluarkan edaran yang disebar ke 20 kecamatan. Ini bentuk turunan arahan dari mendagri untuk mengatasi isu karhutla. Sebelumnya kebakaran hutan juga terjadi di Sabintulung, namun sudah berhasil dipadamkan. Untuk pemantauan kebakaran, digunakan satelit dan aplikasi PONGI dari BMKG dan KLH. "Karhutla belum mengganggu pemukiman warga. Jangan sampai begitu insidennya besar, kita tidak bisa mengendalikan, selagi bisa kita kendalikan dari awal," tutupnya. (adv/diskominfo/kkr/kn1/rhi)