Disdikbud Kukar Fasilitasi Guru Ikuti PPG untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan
kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong guru di daerah ini mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga pendidik.
Program ini diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sementara pemerintah daerah berperan dalam memfasilitasi pelaksanaannya.
Plt. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menjelaskan, pihaknya aktif mendorong guru yang mendapat panggilan mengikuti PPG untuk segera merespons agar tidak melewatkan kesempatan.
“Kalau ada panggilan dari aplikasi nasional, segera ikuti. Jangan ditunda. Bisa jadi tahun depan panggilan tidak ada lagi,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Pujianto menambahkan, program PPG terbagi berdasarkan jenjang dan kompetensi guru sesuai mata pelajaran, baik untuk tingkat SD, SMP, maupun SMA. Dengan demikian, peserta mengikuti pendidikan profesi sesuai bidang keahlian masing-masing, bukan jenjang karier.
Selain memberikan arahan, Disdikbud Kukar juga menyediakan pendampingan dan rekomendasi administrasi bagi guru, termasuk bagi lulusan perguruan tinggi keguruan yang belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau belum menjadi guru aktif.
“Yang belum masuk dapodik, begitu lulus langsung bisa melanjutkan PPG. Banyak yang sudah daftar biasanya minta rekomendasi dari kami,” tambahnya.
Menurut Pujianto, jumlah guru yang mengikuti PPG di Kukar saat ini sudah cukup banyak, meski pihaknya belum memiliki data pasti. Program ini dinilai sangat penting karena sertifikasi profesi guru berpengaruh langsung pada capaian kinerja pendidikan daerah.
“Kita dorong terus karena semakin banyak guru bersertifikat, nilai rapor pendidikan kita juga akan semakin baik,” tegasnya.
Disdikbud Kukar menegaskan komitmen untuk terus mendukung guru dalam mengikuti PPG, sehingga kualitas pendidikan di daerah meningkat seiring peningkatan kompetensi dan profesionalitas tenaga pendidik. (adv/disdikbudkukar/kn5/rhi)
adminKN