DP3A Kukar Gencar Sosialisasi dan Dorong Pembentukan PATBM di 18 Kecamatan

DP3A Kukar Gencar Sosialisasi dan Dorong Pembentukan PATBM di 18 Kecamatan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendatangi Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, guna mensosialisasikan tentang pembentukan Forum Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum, Kantor Kelurahan Dondang. 


Kepala DP3A Kukar Aji Lina Rodiah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak, Yudiana menyebutkan, pembentukan PATBM ini bagian dari amanat Undang-undang (UU) tentang Perlindungan Anak Nomor 35/2014 Pasar 25 Ayat 1 yang tertulis Kewajiban dan tanggungjawab masyarakat terhadap perlindungan anak dilaksanakan melalui kegiatan peran masyarakat dalam penyelenggaraan perlindungan anak.


"Jadi di setiap kecamatan, Desa/Kelurahan harus ada melakukan pembentukan PATBM. Sehingga mudah dalam melakukan koordinasi terkait dengan perlindungan anak sesuai dengan amanat undang-undang," ucapnya. 


Dikatakannya, dengan adanya perlindungan terpadu berbasis masyarakat ini salah satu komitmen dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memberikan perlindungan anak yang berbasis masyarakat dengan lebih baik. 


“PATBM ini sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan bagi generasi penerus bangsa,” jelasnya.


Diketahui, dibentuknya PATBM ini merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak agar bisa melakukan upaya-upaya pencegahan dalam membangun kesadaran agar terjadi pemahaman, sikap dan perilaku sesuai dengan tuntunan. 


"Dengan dibentuknya PATBM berharap akan bisa membangun kesadaran pemahaman sikap dan perilaku agar dapat dikelola dengan menggunakan dan pengembangan fungsi struktur kelembagaan terdiri dari anak, orang tua, keluarga dan masyarakat," tutupnya. (adv/dkom/kn1/rhi)