DPRD Kaltim Gelar Kunjungan ke Dua Ponpes di Balikpapan, Harapkan Dapat Bantuan Pemerintah
kukarnews.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren (Ponpes) DPRD Kaltim mengunjungi dua pesantren di Balikpapan. Kunjungan kerja dilakukan di Pesantren Al Mujahidin dan Pesantren Al Izzah.
Tujuan awal kunjungan tersebut agar Ponpes di Benua Etam dapat mengakses bantuan dari pemerintah setempat. Kunjungan dipimpin Anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami Br Pane didampingi A. Komariah dan Fitri Maisyaroh, serta tenaga ahli dan staf Pansus.
Dalam kunjungan di Pesantren Al Mujahidin yang terletak di Kelurahan Karang Joang Kecamatan Balikpapan Utara, Pansus diterima langsung oleh pimpinan pondok KH Masud Asynadi.
Pihak pesantren menyatakan bahwa selama ini tidak ada bantuan melalui APBN maupun APBD yang sifatnya rutin untuk operasional pesantren.
Pihak Ponpes mengharapkan agar pansus bisa merumuskan apabila ingin memasukkan dalam batang tubuh anggaran provinsi atau daerah.
Dalam kesempatan itu, Mimi Meriami Br Pane menyatakan bahwa secara fisik, pemerintah provinsi sudah bisa membantu. Hanya, konsentrasinya lebih kepada pengembangan guru-guru dan pengembangan ekonomi.
Kemudian dari hasil konsultasi ke Kementerian Agama RI beberapa waktu lalu, Mimi mengatakan bahwa ada peraturan pemerintah yang mengatur bantuan keuangan untuk pesantren.
“Sebenarnya kami juga ingin memasukkan ke perda ini untuk CSR dari perusahaan. Perusahaan-perusahaan itu bagaimana bisa mengalokasikan sekian persen itu khusus untuk pesantren,” ujar Mimi saat dikonfirmasi.
Di sisi lain, Fitri Maisyaroh menyatakan akan terus berjuang terhadap regulasi yang ada. Untuk kemudian dapat menembus kebuntuan dari aturan-aturan yang ada terhadap dunia pendidikan khususnya pendidikan di pesantren.
“Kami perlu membuat rumusan, bagaimana ide-ide yang telah disampaikan tidak menguap hanya sekedar masukan yang akhirnya terbentur oleh regulasi yang selama ini belum atau istilahnya open untuk hal-hal diluar kesra (kesejahteraan rakyat, Red),” ucap Fitri.
Tak jauh berbeda dengan persoalan yang ada di Pesantren Al Mujahidin, Pesantren Al Izzah di Km 15 Karang Joang juga memberikan masukan terkait bantuan dari pemerintah agar bisa menyeluruh kepada semua pesantren yang ada, namun dengan catatan mempunyai legalitas. (jr/kn1/rhi/adv/dprdkaltim)
admin