DPRD Kukar Dorong Kenaikan Insentif Guru Swasta

DPRD Kukar Dorong Kenaikan Insentif Guru Swasta

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA – Persoalan kesenjangan insentif antara guru negeri dan guru swasta kembali menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar). Komisi IV DPRD Kukar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait, Senin (21/7/2025), untuk mencari solusi terbaik.

Ketua Komisi IV, M Andi Faisal, menuturkan pihaknya berupaya merumuskan langkah agar insentif yang diterima guru swasta bisa ditingkatkan. Pasalnya, aturan dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku saat ini hanya mengakomodasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Setelah kita telaah lebih jauh, ternyata kenaikan insentif hanya berlaku untuk ASN. Padahal, guru swasta juga berperan besar dalam dunia pendidikan. Meski begitu, kita bersyukur insentif guru swasta di Kukar masih yang tertinggi di Kalimantan Timur,” jelas Andi.

DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan revisi terhadap Perbup tersebut agar lebih adil. Namun, kenaikan insentif nantinya tetap akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

“Kalau kita kalkulasikan, bila insentif dinaikkan Rp500 ribu, maka tambahan beban APBD bisa mencapai sekitar Rp16 miliar,” ungkapnya.

Meski demikian, DPRD Kukar menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib para guru swasta. Revisi peraturan dinilai penting agar para pendidik non-ASN tetap termotivasi dalam melaksanakan tugasnya di sekolah.

“DPRD tidak tinggal diam. Kami akan terus mengupayakan agar perbup bisa direvisi sehingga guru swasta juga mendapatkan perhatian yang layak,” tegas Andi. (adv/dprdkukar/kn2/rhi)