KPU Kukar Buka Penerimaan Anggota KPPS
Dibutuhkan sebanyak 11.837 anggota KPPS untuk disebar di 1.691 TPS
Kukar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Kutai Kartanegara membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kutai
Kartanegara tahun 2020.
Komisioner KPU Kukar Yuyun Nurhayati
saat ditemui di ruang kerjanya menyebutkan disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
diperlukan sebanyak 9 orang yang terdiri dari 7 anggota KPPS, 1 orang di antaranya
merangkap sebagai ketua KPPS, sementara 2
orang lainnya bertugas sebagai panitia pengaman atau biasa disebut linmas yang
menjaga TPS pada hari pencoblosan Pilkada Kukar Rabu tanggal 9 Desember 2020 mendatang.
Yuyun menambahkan pendaftaran KPPS dibuka
mulai Rabu tanggal 7 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2020, dengan persyaratan
diantaranya merupakan warga negara
Indonesia, berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50
(lima puluh) tahun, tidak menjadi anggota Partai Politik dan berdomisili dalam
wilayah kerja KPPS.
Persayaratan dan formulir lengkapnya
bisa diperoleh di Kantor Sekretariat PPS di masing-masing Desa/Kelurahan, Kantor
Sekretariat PPK di masing-masing Kecamatan,
dan Kantor KPU Kabupaten Kutai Kartanegara.
“ Setidaknya dibutuhkan sebanyak 11.837
anggota KPPS untuk disebar di 1.691 tempat pemungutan suara pada Pilkada Kukar tahun
2020,” kata Yuyun.
Dirinya menambahkan bahwa nantinya
setelah dilakukan penerimaan sesuai persyaratan yang ditetapkan maka anggota KPPS
tersebut akan dilakukan rapid test, sebagai langkah awal untuk menghindari
potensi penyebaran covid -19.
“ Ketika sudah ditetapkan sesuai
dengan persyaratan yang kami ajukan, kemudian akan ditetapkan dan akan
dilakukan rapid test untuk kawan kawan KPPS
yang sudah di tetapkan tersebut,” tambahnya
Dalam bertugas pada tanggal 9 Desember
2020 mendatang, para petugas KPPS tersebut juga akan difasilitasi alat alat
pelindung diri yang digunakan sepanjang proses pemungutan suara di masing
masing TPS. (adv/rhi)
admin