Kukar Turut Sesuaikan Harga Tes Usap PCR

Kukar Turut Sesuaikan Harga Tes Usap PCR

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Harga tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) resmi diturunkan. Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) agar melakukan penyesuaian harga. Tentu kebijakan penurunan ini akan berlaku secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Awalnya dengan harga Rp 900 ribu menjadi di kisaran Rp 450-550 ribu.


Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutai Kartanegara (Kukar), Martina Yulianti, pun akan melakukan hal serupa. Segera melakukan penyesuaian harga pemeriksaan tes usap PCR. Yang memang dilakukan di RSUD AM Parikesit Kukar dan RSDC Wisma Atlet Kukar.


Namun sejauh ini, diakuinya jika sebagian besar penggunaan tes usap PCR di Kukar lebih kepada kegiatan tracing. Dalam pemetaan dan pemeriksaan pasien Covid-19. Lebih banyak penggunaannya kepada kepada kontak erat pasien yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19. Dibanding keperluan masyarakat untuk melakukan perjalanan jauh. Sangat minim polemik ketika harga masih diangka Rp 900 ribu.


Lanjut Martina bahwa, jika untuk kegiatan tracing hasil kontak erat. Dipastikan tidak dipungut biaya, allias gratis. Karena memang menggunakan anggaran pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19 di Kutai Kartanegara. Biasanya pemeriksaan dilakukan di rumah sakit, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan yang memang menangani kasus COVID-19.


Terkait apakah penurunan harga sekali tes usap PCR berhubungan erat kualitas barang yang digunakan. Martina pun menyebut hal tersebut tidak akan terjadi. Tentu dengan adanya aturan pemerintah pusat seperti ini, dipastikan akan ada penurunan harga juga dari pihak penyedia alat kelengkapan tes usap PCR.


"Kalau tidak diturunkan harganya, tidak balik modal, malah bisa rugi," ujar Martina pada kukarnews.id, Selasa (17/8/2021).


Martina juga saat ini masih mempertimbangkan kondisi dalam waktu dekat. Sebab apabila langsung melakukan penyesuaian, tentu rumah sakitlah yang dirugikan banyak dengan kebijakan ini.


Martina pun mengatakan alasan kenapa harga tes usap PCR memakan biaya ratusan ribu. Dikarenakan memang alat dasar yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan didatangkan dari luar negeri. Salah satunya alat reagen, ekstraksi berbahan kimia yang digunakan untuk memeriksa sampel spesimen yang didapat dari pasien.


"Itukan mereka (negara lain) tidak beli jauh-jauh kayak kita di luar negeri, mereka mungkin buat sendiri," pungkas Martina.


Diketahui instruksi Menkes inipun mulai berlaku sejak 17 Agustus. Selain penurunan harga, Menkes juga mewajibkan hasil tes harus selesai dalam jangka waktu 1x24 jam. (adv/dkom/kn2)