Lapas Perempuan Tenggarong Serahkan Remisi Kepada 212 WBP
kukarnews.id, TENGGARONG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Tenggarong melaksanakan penyerahan Remisi Umum (RU) bagi narapidana dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 kepada 212 orang dari jumlah total narapidana sebanyak 373 orang.
Penyerahan Remisi yang dilaksanakan terpusat di Lapas Kelas IIA Tenggarong dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Kabupaten Kutai Kartanegara Wicaksono dan secara langsung menyerahkan remisi tersebut kepada perwakilan warga binaan.
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong Sri Astiana menjelaskan bahwa penyerahan remisi tersebut kepada 212 orang narapidana dengan rincian 203 orang menerima RU I dan 9 orang menerima RU II. " Dari 9 orang penerima RU II, 1 diantaranya langsung bebas, 8 lainnya langsung menjalani subsider," jelas Sri Astiana.
Pelaksanaan penyerahan remisi umum 17 Agustus 2021 ini diharapkan dapat memotivasi untuk mencapai penyadaran diri dari sikap dan perilaku. "Serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana," tambah Asti.
Penyerahan remisi ini juga terhubung secara virtual dengan lapas se-Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna H Laoly dalam sambutannya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan Negara (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia. "Saya berpesan, tunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang," tutupnya. (kn1)
admin