Petugas Gabungan Periksa Kamar Hunian Lapas Tenggarong

Petugas Gabungan Periksa Kamar Hunian Lapas Tenggarong

kukarnews.id, TENGGARONG - Sebanyak 50 petugas gabungan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berada di wilayah Kota Samarinda dan dipimpin langsung oleh Kepala Divpas Kemenkumham Kalimatan Timur (Kaltim) Jumadi  melakukan razia kamar hunian di Lapas Kelas IIA Tenggarong. Jumat(27/8/2022). 


"Ini merupakan bagian dari deteksi dini dan antisipasi gangguan keamanan didalam lapas," ujar Jumadi.


Dari kegiatan tersebut masih ditemukan benda-benda terlarang seperti senjata tajam, kabel listrik, alat komunikasi dan sebagainya. 


Dari temuan tersebut, Agus Dwirijanto berjanji dan komitmen akan melakukan pembenahan baik dari sisi internal petugas maupun dalam strategi pengamanan. 


"Secara berkala nantinya akan kami laporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan sebagai akuntabilitas kinerja kami," ungkap Agus Dwirijanto.


Dirinya menambahkan, pihaknya tidak menampik potensi terjadinya pelanggaran tata tertib WBP di dalam lapas. 


Dengan kondisi penghuni yang over kapasitas serta kondisi bangunan yang sudah kurang memadai dimana bangunan lapas ini awalnya diperuntukkan untuk rutan terlebih Lapas Kelas II A Tenggarong merupakan Lapas dengan kategori medium security. 


"Tentu strategi dan pendekatan yang dilakukan perlu diperhitungkan secara matang dan ini tantangan nya bagaimana tetap menciptakan lapas yang aman dan tertib," tutupnya. (*/kn1/rhi)