RPJMD Kukar Idaman Disetujui DPRD, Dijalankan Tahun Depan

RPJMD Kukar Idaman Disetujui DPRD, Dijalankan Tahun Depan

kukarnews.id, KUTAI KARTANEGARA - Pasca terpilih dan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin akan segera menjalankan program dedikasi Kukar Idaman yang dirangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pada tahun 2022 mendatang. 


Hal ini dipastikan setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) RPJMD Kukar periode 2021-2026, oleh DPRD Kukar melalui rapat paripurna bersama pemerintah daerah pada Senin (16/8/2021) lalu. 


"Silakan dikawal sama-sama karena itu akan dimulai tahun 2022," terang Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (17/8/2021).


Edi menjelaskan jika RPJMD yang baru saja disahkan ini, merupakan arah dari kebijakan pembangunan di Kutai Kartanegara. Dokumen yang sudah disetujui tersebut sudah dikirimkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya untuk menyesuaikan RPJMD Kukar dengan rencana pembangunan Pemprov Kaltim.


Ada sebanyak 23 program dedikasi ini diprioritaskan pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berakhlak mulia, kesehatan dan pendidikan dan beberapa hal lain sesuai dengan lima misi pasangan Kukar Idaman ini.


"Kemudian bagaimana memperkuat ekonomi berbasis pertanian yang menjadi andalan, termasuk konektivitas antar wilayah, juga program keagamaan pembinaan spiritual," tutup Edi Damansyah. (adv/dkom/kn1)