Dispora Kaltim Hidupkan Kembali Karang Taruna, Salurkan Bantuan Fasilitas di Seluruh Kabupaten/Kota
kukarnews.id, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur terus menghidupkan kembali peran Karang Taruna dengan memberikan dukungan penuh kepada organisasi pemuda di wilayah tersebut. Langkah nyata dilakukan dengan menyalurkan ratusan unit laptop dan printer kepada pengurus Karang Taruna di seluruh kabupaten/kota. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi organisasi dalam memfasilitasi kegiatan pemuda di masyarakat.
Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Hasbar, menyatakan bahwa penyerahan bantuan telah dilakukan di delapan kabupaten/kota, yakni Balikpapan, Penajam Paser, Bontang, Kutai Timur, Mahakam Ulu, dan Kutai Barat.
"Untuk Berau dijadwalkan pada 20 Oktober dan Samarinda pada 5 November," ujarnya.
Menurut Hasbar, penyerahan bantuan dilakukan di kantor bupati atau kantor Dispora, tergantung kesiapan masing-masing daerah. Setiap pengurus Karang Taruna yang telah memenuhi persyaratan administrasi akan menerima satu unit laptop dan satu printer.
Dispora Kaltim telah memulai program pembinaan dan pemberdayaan Karang Taruna sejak Desember 2023, setelah organisasi ini dipindahkan dari Dinas Sosial Kaltim.
"Kami melihat Karang Taruna memiliki potensi besar sebagai wadah pemuda untuk berkontribusi, tetapi selama ini kurang mendapat perhatian. Oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan dukungan penuh agar Karang Taruna kembali aktif dan berkibar," kata Hasbar.
Hasbar menjelaskan bahwa kendala utama sebelumnya adalah minimnya dukungan anggaran serta data Karang Taruna yang tidak lengkap.
"Atas inisiatif Kepala Dispora, kami mulai masuk ke ranah pemuda untuk memperbaiki kondisi tersebut," lanjutnya.
Sebanyak 103 pengurus Karang Taruna yang memenuhi persyaratan administrasi akan menerima bantuan. Dispora Kaltim juga berencana melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota.
"Kami harap bantuan fasilitas ini dapat menjadi langkah awal untuk menguatkan peran dan fungsi Karang Taruna di masyarakat," pungkas Hasbar.
Dispora juga mencatat, beberapa kecamatan di kabupaten yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) legalitas Karang Taruna akan disertakan dalam program setelah SK tersebut diterbitkan. Hal ini untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat kepada organisasi yang memiliki legalitas yang sah.
Program ini menunjukkan komitmen Dispora Kaltim dalam memberdayakan pemuda melalui penguatan organisasi lokal dan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan untuk mendukung kegiatan mereka. (adv/disporakaltim/dc/rhi)
adminKN